Keluaran 29:7-9
Konteks29:7 Sesudah itu kauambillah minyak urapan f dan kautuang ke atas kepalanya, dan kauurapilah dia. 29:8 Kausuruhlah anak-anaknya mendekat dan kaukenakanlah kemeja-kemeja g itu kepada mereka. 29:9 Kauikatkanlah ikat pinggang kepada mereka, kepada Harun dan anak-anaknya, h dan kaulilitkanlah destar itu kepada kepala mereka, maka merekalah yang akan memegang jabatan imam; itulah suatu ketetapan i untuk selama-lamanya. Demikianlah engkau harus mentahbiskan Harun dan anak-anaknya.
Keluaran 30:30
Konteks30:30 Engkau harus juga mengurapi dan menguduskan y Harun dan anak-anaknya supaya mereka memegang jabatan imam z bagi-Ku.
Keluaran 40:15
Konteks40:15 Urapilah mereka, seperti engkau mengurapi ayah mereka, supaya mereka memegang jabatan imam bagi-Ku; dan ini terjadi, supaya berdasarkan pengurapan itu mereka memegang jabatan imam untuk selama-lamanya turun-temurun. e "
Imamat 4:3
Konteks4:3 maka jikalau yang berbuat dosa i itu imam j yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya k itu, seekor lembu l jantan muda yang tidak bercela m sebagai korban penghapus dosa 1 . n
Imamat 6:22
Konteks6:22 Dan imam k dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya l haruslah dibakar bagi TUHAN.
Imamat 8:1-36
KonteksBilangan 3:3
Konteks3:3 Itulah nama anak-anak Harun, imam-imam x yang diurapi 3 , yang telah ditahbiskan untuk memegang jabatan imam.
Ibrani 7:28
Konteks7:28 Sebab hukum Taurat menetapkan orang-orang yang diliputi kelemahan p menjadi Imam Besar, tetapi sumpah, yang diucapkan kemudian dari pada hukum Taurat, menetapkan Anak, q yang telah menjadi sempurna r sampai selama-lamanya.
[4:3] 1 Full Life : KORBAN PENGHAPUS DOSA.
Nas : Im 4:3
Allah menuntut korban penghapus dosa agar mereka yang berdosa karena ketidaktahuan, karena lemah, atau tidak disengaja (ayat Im 4:2) dapat menerima pengampunan dosa. Dosa-dosa yang dilakukan dengan sengaja, pada pihak lain, harus dihukum mati (Bil 15:30-31; Ibr 10:28). Korban penebus salah (serupa dengan korban penghapus dosa) dipakai untuk mereka yang bersalah melakukan dosa atau cedera yang untuknya dapat dibuat restitusi penuh (Im 6:2-6;
lihat cat. --> Im 5:15);
[atau ref. Im 5:15]
korban penghapus dosa juga diperlukan untuk upacara pentahiran (Im 12:6-8; 14:13-17; Bil 6:11).
- 1) Korban penghapus dosa melambangkan kematian Kristus yang mendamaikan
dan yang menanggung hukuman karena dosa kita. Akan tetapi, kematian-Nya
jauh lebih sempurna daripada korban penghapus dosa PL karena menyediakan
pendamaian satu kali untuk semua dosa (Yes 53:1-12; 2Kor 5:21;
Ef 1:7; Ibr 9:11-12;
lihat art. HARI PENDAMAIAN).
- 2) Sebagai orang percaya PB kita senantiasa membutuhkan darah pendamaian Kristus untuk menutupi kesalahan, kelemahan, dan kejatuhan kita yang tidak disengaja karena kerapuhan tabiat manusia (Mazm 19:13). Tetapi dosa yang disebabkan oleh sikap memberontak terhadap Allah dan Firman-Nya, akan membuat kita dijatuhi hukuman dan kematian rohani kecuali kita mengakuinya dan bertobat melalui iman yang dibaharui kepada pendamaian Kristus (Ibr 2:3; 10:26,31; 2Pet 2:20-21).
[8:2] 2 Full Life : HARUN DAN ANAK-ANAKNYA.
Nas : Im 8:2
Pasal Im 8:1-36 menggambarkan pentahbisan Harun dan anak-anaknya menjadi imam. Di dalam PL seorang penyembah yang menghampiri Allah tidak hanya memerlukan persembahan (pasal Im 1:1-7:38), tetapi juga perantaraan seorang imam (bd. 1Tim 2:5). Keimaman Lewi yang digambarkan di sini digenapi di dalam Yesus Kristus, imam besar orang percaya (Ibr 2:17).
- 1) Seorang imam ditetapkan untuk kepentingan manusia agar menjadi perantara antara Allah dengan manusia (Ibr 5:1). Tugasnya ialah menolong orang menghampiri Allah dan membawa mereka kepada pengampunan dan keselamatan (Ibr 7:24-25; 10:14).
- 2) Imam membawa umat menghampiri Allah dengan memberikan persembahan dan korban-korban karena dosa dan dengan mengajarkan hukum Allah (Ul 33:8-10; Ibr 5:1; 8:3; 9:7,13).
- 3) Di bawah perjanjian yang baru jabatan imam tidak diperlukan lagi;
tidak ada pelayanan imam dalam daftar karunia-karunia pelayanan untuk
orang percaya dalam PB (bd. Ef 4:11). Yesus Kristus kini menjadi
imam besar perjanjian yang baru (Ibr 9:15-22), menggantikan keimaman
PL yang tidak sempurna. Dialah imam yang sempurna untuk "selama-lamanya"
(bd. 1Tim 2:5; Ibr 7:25; 9:23-28;
lihat cat. --> Ibr 2:17;
[atau ref. Ibr 2:17]
lihat art. PERJANJIAN LAMA DAN PERJANJIAN BARU).
[3:3] 3 Full Life : IMAM-IMAM YANG DIURAPI.
Nas : Bil 3:3
Tujuan pengurapan para imam ialah untuk "menahbiskan" mereka kepada pelayanan Allah.
- 1) Demikian pula, dalam PB, bilamana orang percaya diurapi oleh Roh Kudus, mereka dipisahkan dan diberi kuasa untuk melayani dan bersaksi di dalam Kerajaan Allah (Kis 1:8; 2:4).
- 2) Nama Ibrani "_Mesias_" dan nama Yunani "_Kristus_," keduanya berarti
"Yang Diurapi"
(lihat cat. --> Mat 1:1).
[atau ref. Mat 1:1]
Segala sesuatu yang dilakukan Kristus, telah dilakukan-Nya di bawah urapan Roh Kudus,(lihat art. YESUS DAN ROH KUDUS).